“Pentingnya Menjaga Hafalan Al-Qur’an”

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh...

 Al-Qur’an adalah qalam Allah Subhanahu wa Ta’ala, Al-Qur'an merupakan perkataan yang paling utama yang berisi syarat dengan hukum-hukum yang mengatur banyak aspek, melantunkan ayat Al-Qur'an merupakan ibadah yang dapat meluluhkan hati, membuat jiwa menjadi khusyu, dan memberikan manfaat lain yang tidak terhitung. Dari berbagai kebaikan dan manfaat Al-Qur'an terdapat salah satu ibadah yang memiliki banyak keutamaan yaitu menghafalkan Al-Qur'an itu sendiri. Menghafal Al-Qur’an merupakan salah satu ibadah yang sangat mulia dimata Allah, bahkan orang yang mampu menghafal hingga sempurna 30 juz, 114 surat, 6.214 ayat merupakan orang-orang pilihan, sebab tidak semua orang diberikan anugerah yaitu mampu hafal Al-Qur’an secara sempurna.

Menjadi penghafal al-Qur’an adalah sebuah karunia, maka tidak ada kata yang tepat kecuali mensyukuri karunia yang telah Allah berikan tersebut dengan cara menjaga dan memeliharanya dengan baik yaitu dengan memperbanyak muraja’ah. Dengan muraja'ah hafalan Al Qur'an akan lebih melekat di hati. Dalam sebuah hadits, Nabi menyamakan orang yang mempunyai hafalan Al-Qur’an seperti pemilik unta. Jika unta itu dijaga dan dipelihara dengan baik, maka ia akan jinak dan patuh. Tapi jika ia dibiarkan dan telantarkan, maka ia akan pergi menghilang.  

«إِنَّمَا مَثَلُ صَاحِبِ القُرْآنِ، كَمَثَلِ صَاحِبِ الإِبِلِ المُعَقَّلَةِ، إِنْ عَاهَدَ عَلَيْهَا أَمْسَكَهَا، وَإِنْ أَطْلَقَهَا ذَهَبَتْ»

Artinya:  “Sesungguhnya perumpamaan penghafal Al-Qur’an, seperti pemilik unta yang diikat. Jika ia dijaga dan dipelihara, maka ia akan diam dan jinak, dan jika ia dibiarkan terlantar, maka dia akan pergi lepas dari ikatannya” (Imam Bukhari, Shahih Bukhari [Beirut: Dar Thauq al-Najah], tt, juz VI, hal 193. hadits nomor 5031)

 

Seseorang yang memiliki hafalan Al-Qur’an dituntut untuk selalu menjaga atau memuroja'ahkan hafalannya dengan meluangkan waktu (mengulang hafalan) dan konsisten. Konsisten disini maksudnya konsisten dalam mengulang hafalan yang telah di hafal lalu menjadikannya sebuah keharusan bagi para penghafal Al-Qur’an. Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan umatnya agar selalu menjaga Al-Qur'an supaya tidak lupa. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata.

تَعَاهَدُوا الْقُرْآنَ فوَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَهُوَ أَشَدُّ تَفَلُّتًا مِنَ اْلإِبِلِ فِيْ عَقْلِهَا

Artinya: “Jangalah (hafalan) Al-Qur’an, demi Dzat yang jiwa saya ada tanganNya, sesungguhnya Al-Qur’an itu sangat cepat terlepas melebihi (lepasnya) unta dari ikatannya”

 

Ada istilah yang sangat terkenal dikalangan para penghafal al-Qur’an yakni “Menghafal itu berat, tapi mempertahankan hafalannya itu jauh lebih berat lagi.” Menghafal 30 juz itu hanya bisa dilakukan oleh orang-orang pilihan, tapi mempertahankan hafalan hingga akhir hayat itu diperlukan perjuangan, keuletan, kesabaran, keistiqamahan secara total. Dalam menjaga hafalan kita butuh meluangkan waktu kita agar hafalan bisa di muraja'ah kan dengan baik dan dapat terjaga dan melekat di hati. Sebab menghafal Al-Qur’an bisa dilakukan di waktu luang sedangkan menjaganya atau memuraja'ahkannya butuh meluangkan waktu. Ibarat sebuah taman di tengah perkotaan, taman yang indah di tengah kota membutuhkan pemeliharaan dan penjagaan, mulai dari kebersihan serta kerapihan dari tangan-tangan jahil juga polusi udara agar taman itu tetap indah sesuai dengan fungsinya yaitu memperindah kota. Demikian pula hafalan Al-Qur’an, ia butuh diulang-ulang seumur hidup agar hafalan tersebut terjaga dalam ingatan dan hati kita dan terjaga pula dari segala sesuatu yang dapat menghilangnya seperti maksiat juga kesibukan duniawi. Melalaikan hafalan kita sama halnya dengan melalaikan amanah yang telah dianugerahkan kepada kita.

 

Adapun ancaman yang diberikan terhadap orang yang telah menghafal al-Qur’an lalu melupakannya dengan sengaja karena melakukan maksiat dan kufur akan nikmat Allah maka akan mendapatkan balasan di akhirat kelak dengan api neraka. Adapun terhadap orang yang lupa akan hafalan al-Qur’annya tanpa diiringi keinginan untuk melupakan atau lalai karena kesibukan dunia, seperti belajar ilmu yang lain, sementara dalam hatinya masih ada iman dan keinginan untuk mengatasi kelupaannya, maka hukumnya tidak berdosa karena tidak termasuk maksiat kepada Allah SWT. Orang-orang yang dalam hatinya ada iman, pasti akan berusaha menjaga hafalannya dengan sebaik-baiknya. Jadi wajib hukumnya bagi orang yang sudah mengafal al-Qur’an, baik sebagian maupun keseluruhan dalam menjaga, merawat, dan mempertahankannya. Cara yang paling efektif adalah dengan mengulang-ulang, memahami kandungan arti dari ayat tersebut serta menjadikannya sebagai amalan keseharian.

Penyunting : Nabilah Adzra

Editor : Ajeng Nur Annisa


Komentar

Postingan populer dari blog ini

"Menjaga Sikap Istiqomah"

"Hijrah Kekinian Diera Milenial"

"Silaturrahim Akbar FOSSI FH Unila"